Hasil Uji Sampel KLHK, Nagekeo Penuhi Standar Kualitas Udara

    Hasil Uji Sampel KLHK, Nagekeo Penuhi Standar Kualitas Udara
    Bukit Nangateke Desa Aeramo

    NAGEKEO - Standar kualitas udara di Kabupaten Nagekeo, berdasarkan uji sampel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dinyatakan unggul atau memenuhi standar kualitas.

    Hal itu disampikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagekeo, Remigius Jago kepada wartawan, Rabu (06/04/2022) kemarin.

    Jelas Remigius, kondisi kualitas udara di Kabupaten Nagekeo dari tahun 2020 hingga tahun 2022, indeksnya unggul di atas 90 derajat celcius.

    "Kondisi udara pada tahun 2020 dan 2021 memenuhi standar kualitas udara dengan indeks kualitas unggul yakni di atas 90, " katanya.

    Untuk diketahui, pengukuran kualitas udara ambien adalah proses pengukuran polutan yang ada di atmosfer bumi berdasarkan jumlah dan jenisnya.

    Kondisi udara yang buruk atau unsur berbahaya di atmosfer dapat memberikan dampak serius bagi kesehatan manusia, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

    Remigius mengungkapkan, DLH Nagekeo telah mengambil sampel pada empat titik di dalam Kota Mbay, ibu kota Nagekeo.

    Titik-titik tersebut yakni kawasan transportasi dan industri di Jalan Soekarno Hatta, kawasan perkantoran di Jalan Mohammad Hatta, dan kawasan pemukiman di Jalan Marinir Gang 5 Danga.

    Pengambilan sampel dilakukan sebanyak dua kali, yaitu tahap pertama pada tanggal 3-17 Juni 2021 dan tahap dua pada tanggal 18 Agustus sampai dengan 1 September 2021.

    Sampel udara diuji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai syarat baku mutu udara ambien sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Sementara itu, dikutip indonesiasatu.co.id, dari antaranews, kriteria indeks kualitas udara terbagi dalam tujuh kategori, yakni Unggul (>90/di atas 90), Sangat Baik (82-90), Baik (74-82), Cukup (66-74), Kurang (58-66), Sangat Kurang (50-58), dan Waspada (<50>

    Dari hasil perhitungan diperoleh bahwa indeks kualitas udara ambien Kabupaten Nagekeo pada tahun 2021 adalah 91, 01 dengan kriteria unggul. Penilaian serupa terjadi pada tahun 2020 dengan nilai 91, 82 dan kriteria unggul.

    LHK RI Udara Nagekeo NTT
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Cerita Marsel Meze, Warga Boawae yang Raup...

    Artikel Berikutnya

    Jhon Bala Kecam Tindakan Polres Nagekeo,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami